Arti dan Perbedaan Trademark™, Copyright© dan Trademark®
jadi gini, ketiga pelabelan tersebut adalah sebuah paten dari suatu produk, Paten adalah hak khusus yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi (dapat berupa proses atau hasil produksi atau penyempurnaan dan pengembangan proses atau hasil produksi), untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada orang lain untuk melaksanakannya.
Pemegang paten memiliki hak khusus untuk melaksanakan paten yang dimilikinya, dan melarang orang lain yang tanpa persetujuannya :
-dalam hal paten produk : membuat, menjual, mengimpor, menyewakan, menyerahkan, memakai, menyediakan untuk dijual atau disewakan atau diserahkan hasil produksi yang diberi paten;
-dalam hal paten proses : menggunakan proses produksi yang diberi paten untuk membuat barang dan tindakan lainnya sebagaimana dimaksud dalam
® Registered Trademark
Dipakai sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk ataupun jasa komersial yang sudah terdaftar di Kantor Paten Nasional. Hak eksklusif dari sebuah merek dagang terdaftar akan terus dimiliki sepanjang merek dagang itu di-register ulang oleh pemiliknya secara rutin (biasanya tiap 5 tahun). Jadi simbol ini disematkan apabila merek dagang sudah terdaftar secara resmi.
Untuk merek yang sudah terdaftar secara lokal untuk dapat diakui secara internasional maka harus di daftarkan di negara-negara lain hal ini dimaksudkan agar merek tersebut juga mendapat perlindungan hukum di negara yang bersangkutan, begitu juga sebaliknya untuk merek internasional sebaiknya di daftarkan juga di Indonesia. Untuk di Indonesia di daftarkan di Direktorat Hak Kekayaan Intelektual di bawah Departemen Hukum dan HAM sedangkan di luar negeri tergantung di departmen yang berkaitan misal kalau di US itu dibawah Department of Commerce.
™ Trademark
Digunakan sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk atau jasa komersial yang belum terdaftar di Kantor Paten Nasional namun prosesnya sudah di setujui. Istilahnya proses pembuatan suatu produk kita sudah disetujui menggunakan proses seperti ini, namun produk yg kita hasilkan belum secara resmi terdaftar. Simbol trademark bisa disematkan apabila proses kita di setujui.
Copyright©
Hak cipta (lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Simbol ini digunakan sebagai pemberitahuan hak cipta atas semua hasil kerja kreatif (sastra, artistik, dll) yang diatur oleh Universal Copyright Law. Durasinya bervariasi di tiap negara namun biasanya hingga seumur hidup si pencipta + 70 tahun. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya
|
|
PENGERTIAN FREEWARE & SHARWARE
Freeware atau perangkat lunak gratis adalah perangkat lunak komputer berhak cipta yang gratis digunakan tanpa batasan waktu, berbeda dari shareware
yang mewajibkan penggunanya membayar (misalnya setelah jangka waktu
percobaan tertentu atau untuk memperoleh fungsi tambahan). Para
pengembang perangkat gratis seringkali membuat perangkat gratis freeware
“untuk disumbangkan kepada komunitas”, namun juga tetap ingin
mempertahankan hak mereka sebagai pengembang dan memiliki kontrol
terhadap pengembangan selanjutnya. Freeware juga
didefinisikan sebagai program apapun yang didistribusikan gratis, tanpa
biaya tambahan. Sebuah contoh utama adalah suite browser dan mail client
dan Mozilla News, juga didistribusikan di bawah GPL (Free Software).
Free Software lebih
mengarah kepada bebas penggunaan tetapi tidak harus gratis. Pada
kenyataannya, namanya adalah karena bebas untuk mencoba perangkat lunak
sumber terbuka (Open Source) dan di sanalah letak inti dari kebebasan:
program-program di bawah GPL, sekali diperoleh dapat digunakan, disalin,
dimodifikasi dan didistribusikan secara bebas. Jadi free software tidak
mengarah kepada gratis pembelian tetapi penggunaan dan distribusi.
Begitu keluar dari lisensi kita dapat menemukan berbagai cara untuk
mendistribusikan perangkat lunak, termasuk freeware, shareware atau
Adware. Klasifikasi ini mempengaruhi cara di mana program dipasarkan,
dan independen dari lisensi perangkat lunak mana mereka berasal.
Perbedaan yang nyata antara Free Software dan Freeware.
Konflik muncul dalam arti kata free dalam bahasa Inggris, yang berarti
keduanya bebas dan gratis. Oleh karena itu, dan seperti yang disebutkan
sebelumnya, Free Software tidak perlu bebas, sama seperti Freeware tidak harus gratis.
Shareware juga bebas
tetapi lebih dibatasi untuk waktu tertentu. Shareware adalah program
terbatas didistribusikan baik sebagai demonstrasi atau versi evaluasi
dengan fitur atau fungsi yang terbatas atau dengan menggunakan batas
waktu yang ditetapkan (misalnya 30 hari) . Dengan demikian, memberikan
pengguna kesempatan untuk menguji produk sebelum membeli dan kemudian
membeli versi lengkap dari program. Sebuah contoh yang sangat jelas dari
tipe ini adalah perangkat lunak antivirus, perusahaan-perusahaan ini
biasanya memudahkan pelepasan produk evaluasi yang hanya berlaku untuk
jumlah hari tertentu. Setelah melewati maksimum, program akan berhenti
bekerja dan Anda perlu membeli produk jika Anda ingin tetap
menggunakannya.
Kita juga dapat menemukan perangkat
lunak bebas sepenuhnya, namun termasuk dalam program periklanan,
distribusi jenis ini disebut Adware. Sebuah contoh yang
jelas adalah program Messenger dari Microsoft yang memungkinkan
penggunaan perangkat lunak bebas dalam pertukaran untuk masuk dengan
cara iklan banner atau pop-up.
Memang benar bahwa dengan berjalannya
waktu privasi dan keamanan informasi telah diserang oleh program-program
ini, karena beberapa dari mereka diinstal program perangkat lunak
tambahan (Spyware), yang mengumpulkan informasi yang tersimpan di hard
drive pengguna dan saham dengan pihak ketiga, apakah mereka adalah
perusahaan iklan atau organisasi lain. Software Kazaa, misalnya, di
samping menginstal program utama iklan lainnya dikirim ke komputer
Anda berdasarkan preferensi browsing Anda. Oleh karena itu, dianjurkan
untuk membaca kontrak dengan End User License Agreement (EULA) yang
muncul selama instalasi untuk persetujuan persyaratan penggunaan.Sumber: http://agussale.com/freeware-shareware-free-software-dan-adware
Open source software
Jika kita sudah mengerti apa itu open source selanjutnya saya akan menjelaskan tentang open source software. Open source
software adalah software yang membuka/membebaskan source codenya untuk
dilihat oleh orang lain dan membiarkan orang lain mengetahui cara
kerja software tersebut dan sekaligus memperbaiki kesalahan atau
kekurangan pada software tersebut. Dan salah satu keunggulannya adalah
Open source software dapat diperoleh dan digunakan secara gratis tanpa
perlu membayar lisensi. Pada umumnya orang mendapatkan software ini dari
internet.
Konsep
open source software pada intinya adalah membuka source code dari
sebuah software. Dengan mengetahui logika yang ada di kode sumber, maka
orang lain dapat membuat perangkat lunak yang sama fungsinya. Open source
hanya sebatas itu. Artinya, tidak harus gratis. Kita bisa saja membuat
perangkat lunak yang kita buka kode sumbernya, mempatenkan
algoritmanya, medaftarkan hak ciptanya, dan tetap menjual perangkat
lunak tersebut secara komersial.
definisi open source yang asli seperti tertuang dalam OSD (Open Source Definition) yaitu:
• Free Redistribution
• Source Code
• Derived Works
• Integrity of the Authors Source Code
• No Discrimination Against Persons or Groups
• No Discrimination Against Fields of Endeavor
• Distribution of License
• License Must Not Be Specific to a Product
• License Must Not Contaminate Other Software
• Source Code
• Derived Works
• Integrity of the Authors Source Code
• No Discrimination Against Persons or Groups
• No Discrimination Against Fields of Endeavor
• Distribution of License
• License Must Not Be Specific to a Product
• License Must Not Contaminate Other Software
Keberadaan
open source software ini sangat ditunjang oleh internet. Mula-mula
Open source software diambil dari internet kemudian digunakan oleh
orang dan diperbaiki apabila ada kesalahan. Hasil perbaikan dari open
source ini kemudian dipublikasikan kembali melalui internet yang
memungkinkan orang lain menggunakan dan memperbaikinya. Dan begitulah
seterusnya. oleh karena itu open source software akan terus berkembang
dan tidak mungkin ketinggalan jaman.
Dalam
segi keamanan penggunaan open source software cukup aman. Jika kita
mengunakan software berlisensi kita tidak mungkin tahu apa saja
perintah-perintah yang terjadi ketika kita meng-klik tombol instalasi
software tersebut di komputer kita. Bila orang yang membuat software
tersebut adalah orang jahat tentunya dia bisa menyisipkan perintah untuk
menyalin data-data pribadi kita melalui software lisensi yang dia
buat. Tentu kita tidak akan tahu maksud jahatnya bila belum melihat
source yang dia buat bukan?. Tapi jika kita mengunakan software open source
kita dapat melihat semua source dan perintah-perintah pemograman
dengan jelas. Kita bisa mengetahui apakah ada kode jahat didalam
aplikasi tersebut.
contoh open source software
- PHP
- MySQL
- Linux
- Apache (web server)
- perl
- fetchmail
Setelah
melihat posting yang saya buat mungkin sekarang anda lebih mengetahui
tentang open source. jika anda ingin memperdalam pengetahuan anda
tentang open source anda dapat bergabung dengan
komunitas-komunitas/forum open source yang sekarang sudah banyak di
internet. Dan anda akan mengetahui info terbaru tentang open source.